| Perumahan dgn Akses Langsung ke Pintu Tol |
|
Begitu pentingnya akses tol bagi perumahan-perumahan kelas atas, tak jarang kita pun menemui iklan perumahan dengan akses khusus secara langsung dari perumahan tersebut ke jalan tol. Bagaimana itu bisa terjadi, dan perumahan mana saja yang mempunyai fasilitas seperti itu, kita simak dalam laporan berikut… Beragam fasilitas lebih dari kompleks perumahan ditawarkan pengembang kepada calon pembelinya. Di kawasan pusat pertumbuhan properti seperti Serpong, Tangerang, persaingan antar beberapa pengembang besar untuk menggaet konsumennya terasa betul. BSD City yang sudah lebih awal berkembang melengkapi dirinya dengan fasilitas-fasilitas yang menyerupai kota mandiri. Paramount Serpong tak mau kalah melalui konsep kota dengan 9 danau-nya. Sedangkan Pondok Hijau Golf di Summarecon Serpong hadir dengan konsep Kissing The Golf Course. Lalu bagaimana dengan Alam Sutera, perumahan dengan luas sekitar 1000 hektar yang juga terdapat di kawasan Serpong tersebut? Tak mau kalah dengan para pengembang besar lainnya, kawasan residensial yang dikembangkan oleh PT. Alfa Goldland Realty ini mengandalkan akses langsung dari kawasannya ke jalan tol Jakarta – Merak sebagai salah satu daya tarik ke konsumennya. Lihat saja iklan-iklan soal akses tol langsung dari Alam Sutera yang banyak bertebaran di berbagai media cetak. Sebenarnya dalam soal akses tol langsung dari suatu perumahan ke jalan bebas hambatan, Alam Sutera tidak sendirian. Masih di sisi barat Jakarta, kita juga melihat Lippo Karawaci Tangerang mempunyai akses istimewa dengan pintu tol. Sementara itu di sisi timur Jakarta, tepatnya di Km 21 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, juga dibangun interchance untuk perumahan Grand Wisata, Bekasi. Masih di jalan tol Jakarta – Cikampek, tepatnya di Km 37 juga terdapat akses tol langsung Cikarang Timur yang menghubungkan kota mandiri Delta Mas dengan jalan tol. Bagaimana fasilitas-fasilitas seperti itu dapat dimiliki suatu kawasan perumahan? Menurut sumber informasi dari PT. Jasa Marga, pembangunan gerbang tol untuk permukiman sebenarnya memang diperkenankan. Tentu saja setelah pengembang perumahan yang bersangkutan mendapatkan ijin dari Departemen Pekerjaan Umum. Selain itu yang pasti biaya pembangunan jalan layang itu sepenuhnya ditanggung oleh pengembang. Pembangunan gerbang tol untuk permukiman ternyata memang diperkenankan. Tentu saja asal permukiman tersebut sudah mengantongi ijin dari Departemen Pekerjaan Umum. SUMBER: realestat.wordpress.com |